DBS MARKETING PLAN


Untuk menjadi member DBS & mendapatkan seluruh fasilitas yang ada, Anda cukup menyetorkan Rp.200.000,- sebagai biaya registrasi dengan akad Ujroh (1) (membership fee), dan untuk pembelian produk wajib sistem DBS Chip Keagenan Pulsa dengan akad Bai’ Al Murobahah (2) (akad jual beli putus) cukup satu kali seumur hidup tanpa perlu registrasi ulang.

Fasilitas Member DBS
  1. Asuransi Kecelakaan Gratis
  2. Kartu Diskon di lebih dari 5000 Merchant Ternama
  3. Training & Seminar-seminar Pengembangan Diri
  4. Education Pack (Termasuk e-book senilai lebih dari Rp.750.000,-)
PRODUK-PRODUK & BONUS DBS

  1. DBS Chip Keagenan Pulsa All-Operators (included Snoop DBS Mobile Advertizer, DBS SMS, DBS Taushiah, dll) = Rp.200.000,-(sudah termasuk pendaftaran)





    Apabila terjadi omset penjualan dari DBS Chip Keagenan Pulsa ini, maka Anda akan mendapatkan:

    1. Bonus Penjualan Langsung Rp.20.000,-



      DBS menggunakan networking sistem binary, yaitu masing-masing member cukup mempunyai 2 agen langsung di bawahnya (kiri & kanan). Jika kita menjual DBS Chip Keagenan Pulsa ini kepada lebih dari 2 orang maka akan membantu jaringan di bawah kita. Dalam ilustrasi di atas, misal jika kita menjual kepada A dan B, maka kita dapat 2 x bonus penjualan langsung (2 X Rp. 20.000). Lalu menjual lagi kepada C, maka dapat lagi bonus penjualan langsung (Rp. 20.000) dan si C kita letakan di bawah A (berarti membantu perkembangan A) dan seterusnya. Semakin banyak menjual produk pertama ini semakin besar bonus penjualan langsung yang kita terima (tidak dibatasi). Semua proses pendaftaran agen/member dan cara penempatannya dilakukan melalui web DBS (http://www.duta4future.com )

    2. Bonus Pengembangan Rp.30.000,- (Rp.7.500,- berbentuk deposit pulsa) dengan maksimal 12 bonus pengembangan per hari.
      Bonus ini kita peroleh jika terjadi keseimbangan omzet penjualan DBS Chip Keagenan Pulsa di kaki sebelah kiri dan kanan. Setiap terjadi penjualan 1 di kiri dan 1 di kanan (satu pasang, tanpa melihat bentuk jaringannya, sampai kedalaman tak terhingga ) maka kita mendapat bonus pengembangan (cash Rp. 22.500 dan deposit pulsa 7.500). Misal jika di jaringan sebelah kanan terjadi 7 penjualan dan di sebelah kiri 5 penjualan maka kita mendapata 5 x bonus pengembangan (yang 2 menunggu dipasangkan). Bonus pengembangan ini dibatasi 12 x dalam satu hari. Jika dalam satu hari terdapat lebih dari 12 pasangan omzet kiri -kanan, maka bonus yg kita terima tetap 12 x . Sisanya masuk perusahaan dan diperhitungkan menjadi point utk mendapat rewards.(Jadi potensi penghasilan per hari per HU adalah Rp.270.000 dan 90.000 pulsa)
    3. Bonus Penjualan Group Rp.1.000,- s/d 20 kedalaman. Setiap ada penjualanDBS Chip Keagenan Pulsa baik di kiri maupun di kanan jaringan kita.

      Kedalaman Jumlah member Bonus penjualan grup Total
      121.0002.000
      241.0004.000
      381.0008.000
      4161.00016.000
      5321.00032.000
      6641.00064.000
      71281.000128.000
      82561.000256.000
      95121.000512.000
      101.0241.0001.024.000
      112.0481.0002.048.000
      124.0981.0004.096..000
      138.1921.0008.192.000
      1416.3841.00016.384.000
      1532.7681.00032.768.000
      1665.5361.00065.536.000
      17131.0721.000131.072.000
      18262.1441.000262.144.000
      19524.2881.000524.288.000
      201.048.5761.0001.048.576.000
      TOTAL2.097.150.000


    4. Bonus Duplikasi Pengembangan Rp.2.000,- s/d 3 Generasi


  2. DBS Webmatic, Rp.300.000,- (belum termasuk PPN) Bonus Penjualan Langsung Rp.20.000,- Bonus Penjualan Group Rp.5.000,- s/d 10 Generasi
  3. DBS Syifanoni, Rp.90.000,- (belum termasuk PPN) Bonus Penjualan Langsung Rp.5.000,- Bonus Penjualan Group Rp.2.000,- s/d 10 Generasi
  4. DBS Habbazzaitun, Rp.90.000,- (belum termasuk PPN) Bonus Penjualan Langsung Rp.5.000,- Bonus Penjualan Group Rp.2.000,- s/d 10 Generasi
  5. Super Leader, Rp.90.000,- (belum termasuk PPN) Bonus Penjualan Langsung Rp.5.000,- Bonus Penjualan Group Rp.2.000,- s/d 10 Generasi

Transaksi pembelian ke-empat produk DBS diatas dilakukan dengan akad Bai’Al Murobahah, termasuk pembelian penambahan Chip Transaksi Pulsa All-operators akadnya adalah Bai’Al Murobahah.
Apabila seseorang menjadi agen pemasaran perusahaan untuk memasarkan ke-empat produk diatas, maka agen tersebut akan mendapatkan fee (bonus) sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh perusahaan, mengikuti akad Wakalah Taswiq bil Ujroh (3)

REWARD & ROYALTI
  1. Royalti Transaksi Pulsa Rp.10,- / transaksi pulsa s/d 10 Generasi
  2. Reward Prestasi. 1 poin reward didapat apabila terjadi minimal 13 bonus pengembangan dalam 1 hari, poin bisa diakumulasikan tanpa batas waktu dan ditukar dengan:
    • 15 poin: Televisi senilai Rp.1.000.000,-
    • 30 poin: Handphone senilai Rp.2.000.000,-
    • 75 poin: Laptop senilai Rp.5.000.000,-
    • 100 poin: Infokus (LCD Projector) senilai Rp.6.500.000,-
    • 150 poin: Motor / Umroh Rp. 15.000.000,-
    • 400 poin: Program Religi ke tanah suci Rp. 40.000.000,-
    • 1000 poin: Mercedes Benz C240 senilai Rp. 500.000.000,- *

    • 2000 poin: Rumah Idaman senilai Rp.1.500.000.000,- *
    • *Promo berlaku s/d 2013, mulai Januari 2014 maka nilai reward adalah Rp.125.000.000,- untuk 1000 poin & Rp.250.000.000,- untuk 2000 poin.


  3. Super Reward Peringkat Leader DBS


    • GROUP LEADER
      250 KIRI 250 KANAN : REWARD HANDPHONE SENILAI : Rp 1.000.000,-


    • BRONZE ENTREPRENEUR
      1.000 KIRI 1.000 KANAN : REWARD LAPTOP & WISATA KE SINGAPORE SENILAI : Rp 7.500.000,-


    • SILVER ENTREPRENEUR
      5.000 KIRI 5000 KANAN : REWARD ONH / WISATA KELILING EROPA SENILAI : Rp 40.000.000,-


    • GOLD ENTREPRENEUR
      15.000 KIRI 15.000 KANAN : REWARD MOBIL AVANZA SENILAI : Rp 125.000.000,-


    • PLATINUM ENTREPRENEUR
      100.000 KIRI 100.000 KANAN : REWARD RUMAH SENILAI : Rp 750.000.000,-


    • SAPPHIRE ENTREPRENEUR
      500.000 KIRI 500.000 KANAN : REWARD MERCEDEZ BENZ S-CLASS & HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 1.500.000.000,-


    • EMERALD ENTREPRENEUR
      1.000.000 KIRI 1.000.000 KANAN : REWARD RUMAH MEWAH & HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 2.000.000.000,-


    • STAR DIAMOND ENTREPRENEUR
      2.500.000 KIRI 2.500.000 KANAN : REWARD KAPAL PESIAR & HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 4.000.000.000,-


    • STAR CROWN DIRECTOR
      5.000.000 KIRI 5.000.000 KANAN : REWARD VILLA MEWAH & HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 7.500.000.000,-


    • STAR EXECUTIVE CROWN DIRECTOR
      10.000.000 KIRI 10.000.000 KANAN : REWARD PESAWAT PRIBADI & HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 15.000.000.000,-



  4. GELAR TOP LEADER DBS
    1. Bronze Enterpreneur; Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 1000 member binaan.
    2. Silver Enterpreneur; Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 5000 member binaan.
    3. Gold Enterpreneur; Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 15.000 member binaan.
    4. Platinum Enterpreneur; Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 100.000 member binaan.

  5. Royalti Penjualan Pulsa Internasional

    1. Bronze Enterpreneur--> Berhak atas 50 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Bronze yang ada. Dengan syarat minimum omzet Rp. 15.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).
    2. Silver Enterpreneur--> Berhak atas 33 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Silver yang ada. Dengan syarat minimum omzet Rp. 75.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).
    3. Gold Enterpreneur--> Berhak atas 17 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Gold yang ada. Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).
    4. Platinum Enterpreneur--> Berhak atas bonus yang sama dengan Gold, ditambah Reward Bonus Kepemilikan Rumah Mewah (Syarat & ketentuan berlaku, Program dimulai Januari 2010). Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki.

    Mekanisme Pengamanan
    Sistem pemasaran DFI membagikan Bonus Pengembangan & Bonus Duplikasi Pengembangan dengan tanpa batasan kedalaman. Hal ini membuat Jumlah Bonus yang dibagi meningkat dari waktu ke waktu, sehingga perlu dibuat pengaman dalam sistem ini yaitu Index.
    Dengan Sistem Index, perusahaan tidak akan membayar bonus lebih besar daripada omzet yang diterima.
    Sistem Index bukan merupakan keuntungan perusahaan, namun sebagai pengamanan perusahaan dari keadaan overpaid. Sehingga finansial perusahaan aman sampai kapanpun.

    Perhitungan bonus mingguan yang akan Anda terima:
    Total Bonus Mingguan = Total Bonus Terjadi - Total Overpaid - Total Biaya Operasional
    Total Overpaid = Total Omzet - Total Bonus Terjadi

    Sebagai contoh, pada minggu x
    Misal Omzet Rp. 4 Miliar, kemudian Bonus Terjadi Rp. 5 Miliar dan Biaya Operasional adalah Rp.100 juta,
    maka Total Bonus yang dibagi adalah:
    Total Bonus = Rp. 5.000.000.000,00 - Rp. 1.000.000.000,00 - Rp. 100.000.000,00
    = Rp. 3.900.000.000,-

    Misalkan penerima bonus dalam minggu x tersebut adalah 1000 orang & misalkan nominal bonus yang semuanya sama, maka:
    Bonus Diterima = Bonus Terjadi - Overpaid - Biaya operasional
    = Rp. 5.000.000,00 - Rp. 1.000.000,00 - Rp. 100.000,-
    = Rp. 3.900.000,-
    Atau Index dapat dihitung dengan:
    Index = (Total Omzet - Biaya Operasional) / Total Bonus Terjadi

    Bonus Diterima = Bonus x Index

    Nb: Potongan bonus yang dipotongkan pada bonus member, bukanlah merupakan keuntungan perusahaan. Namun sebagai penutup dari overpaid yang terjadi karena bonus mingguan yang nominalnya lebih besar daripada omzet minggu tersebut.

    Demikianlah Marketing Plan PT DFI yang akan berlaku mulai 17 Mei 2010. Sebagian maupun seluruhnya dari sistem Pembonusan di Marketing Plan ini bukan merupakan akad perjanjian, dalam perjalanan kedepannya dapat terjadi perbaikan demi memenuhi tuntutan perkembangan bisnis yang lebih baik untuk para member DBS seluruhnya.

    Semoga dapat bermanfaat dan membantu perkembangan bisnis Anda sehingga cepat menghantarkan Anda di puncak kesuksesan.
    Salam Dahsyat & GO PLATINUM!!

    *Syarat & ketentuan berlaku.
    Nb: Setiap penjualan produk DBS akadnya Bai’Al Murobahah, sedangkan setiap bonus/reward yang didapat akadnya Wakalah bil Ujroh. Sehingga tidak ada bonus yang didapat karena perekrutan member, semua bonus didapat karena ada penjualan.


    Bonus yang diterima dari Marketing Plan diatas akan dipotong pajak mengikuti tarif PPH orang pribadi, sbb:

    NoPenghasilan /tahun
    (Rp)
    Tarif Pajak
    Punya NPWP (%)Tidak Punya NPWP (%)
    10-50 juta56
    250-250 juta1518
    3250-500 juta2530
    4di atas 500 juta3036


    Penjelasan istilah:

    1) UJROH WAL UMULAH
    Pengertian
    Adalah sebuah akad pendaftaran keanggotaan, dimana anggota tersebut menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas dari pengelola keanggotaan (fee & administrasi).
    Dalam hal ini member DBS menyetorkan Rp.50.000,- kepada DFI untuk menjadi anggotanya sehingga bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas yang ditawarkan oleh DFI dan dapat membeli produk-produk DFI dengan harga distributor.


    2) BAI' AL MURABAHAH
    Pengertian
    Adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yanng disepakati. Dalam hal penjualan pulsa DFI, member mengetahui bahwa DFI menambah harga sebesar Rp.300,- dari harga dealer yang digunakan untuk pembayaran royalty member, belum termasuk biaya operasional & keuntungan perusahaan.
    Dalam istilah teknis perbankan syari’ah murabahah ini diartikan sebagai suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana Bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang ditetapkan.
    Dalam bai' al murabahah, penjual harus memberitahu harga produk yang dia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya. Murabahah dapat dilakukan untuk pembelian dengan sistem pemesanan. Dalam al-Umm, Imam Syafi’i menamai transaksi ini dengan istilah al-amir bi al-syira. Dalam hal ini calon pembeli atau pemesan dapan memesan kepada sesorang (sebut saja pembeli) untuk membelikan suatu barang tertentu yang diinginkannya. Kedua belah pihak membuat kesepakatan mengenai barang tersebut serta kemungkinan harga asal pembelian yang masih sanggup ditanggung pemesan. Setelah itu, kedua belah pihak juga harus menyepakati beberapa keuntungan atau tambahan yang harus dibayar pemesan. Jual beli kedua belah pihak dilakukan setelah barang tersebut beada di tangan pemesan.

    3) WAKALAH TASWIQ BIL UJROH
    Pengertian
    Adalah sebuah akad dimana seseorang menjadi wakalah / wakil (agen) penjualan oleh sebuah perusahaan dimana akan mendapatkan ujroh (bonus) ketika dapat membantu penjualan produk-produk dari perusahaan tersebut. Dalam hal ini, wakil penjualan adalah seluruh member DBS & perusahaan adalah DFI dimana member-member DBS akan mendapatkan bonus yang diberikan oleh DFI ketika terjadi penjualan produk-produk DFI di group member DBS tersebut.





    Tambahan peraturan.

    Setiap pembetulan secara system DFI atas kesalahan penempatan sponsor member baru oleh sponsornya, perusahaan akan memberikan denda sebesar:
    • Rp.100.000,-/HU untuk Group Leader
    • Rp.500.000,-/HU untuk Bronze Ent
    • Rp.1.000.000,-/HU untuk Silver Ent
    • Rp.2.500.000,-/HU untuk Gold Ent
    • Rp.10.000.000,-/HU untuk Platinum Ent
    Dituangkan secara tertulis & ditandatangani di atas materai oleh pelapor.


Powered by Blogger